Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI menerima kunjungan Wakil Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Veronika Wovoseltseva, bersama perwakilan Russian Orthodox Church (ROC) yang dipimpin oleh Bishop Pitirim pada Selasa, 26 Agustus 2025. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan proses legalitas dan pendaftaran ROC sebagai organisasi keagamaan Kristen di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, pihak ROC menjelaskan bahwa mereka saat ini telah memiliki 24 paroki yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan pusat kegiatan pelayanan berada di Bekasi dan Gandaria. Seiring berkembangnya komunitas Ortodoks di Indonesia, ROC berharap dapat memperoleh pengakuan resmi agar pelayanan gereja dapat berjalan dengan kepastian hukum yang lebih jelas.
Menanggapi hal tersebut, Ditjen Bimas Kristen menjelaskan tahapan serta persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi dalam proses pendaftaran gereja atau sinode. Seperti organisasi keagamaan lainnya, ROC tetap harus melengkapi seluruh dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum memperoleh status resmi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kerja sama. Pihak Kedutaan Besar Rusia dan Russian Orthodox Church menyampaikan apresiasi atas sambutan serta keterbukaan dari Kementerian Agama. Mereka juga berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar.
Apabila seluruh proses dapat diselesaikan, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelayanan Russian Orthodox Church di Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keragaman tradisi Kekristenan serta mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjamin kebebasan beragama sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber: Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama RI – "Bimas Kristen Kemenag Fasilitasi Legalitas Russian Orthodox Church di Indonesia"